BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Keluarga adalah kesatuan unit terkecil di dalam masyarakat dan merupakan suatu
lembaga yang sangat penting dalam pembangunan dan perkembangan kualitas anak
bangsa (Rustini:1984). Keluarga juga merupakan satu-satunya lembaga sosial yang
diberikan tanggung jawab untuk mengubah suatu organisme biologis menjadi manusia.
Proses awal pembentukan keluarga, yakni dengan cara memilih calon pasangan hidup yang baik berdasarkan agama dan ketakwaan akan memberi dampak pada anak terutama pada aspek mental (emosi). Islam menginginkan keluarga sebagai home bagi semua anggota keluarganya, sehingga slogan baiti jannati serta there is no place like home menjadi motivator untuk saling menyayangi dan mengasihi.
Tugas utama keluarga adalah memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial
anggota keluarganya. Yang mencakup pemeliharaan dan perawatan anak-anak,
membimbing perkembangan kepribadian anak-anaknya dan memenuhi emosional
anggota keluarga yang telah dewasa.
Keluarga yang mampu mempersiapkan generasi yang baik adalah keluarga yang mampu memberikan pendidikan sikap sehingga emosionalnya terarah dan proporsional. Apabila pendidikan mereka terabaikan dan pembentukan pribadi mereka dilakukan secara tidak proporsional, maka mereka akan menjadi bencana bagi orangtua dan gangguan bagi masyarakat dan umat manusia secara keseluruhan. Pendidikan fase pertama ini menentukan sikap dan mental anak dalam berinteraksi dengan alam lingkungannya. Kekokohan pondasi mental dan kejiwaan pada fase awal akan menjadi filter dalam menghadapi berbagai persoalan hidupnya di kemudian hari.
Keluarga sebagai lembaga terkecil di dalam masyarakat diharapkan mampu menyiapkan mental anak dalam menghadapi hidupnya pada masa mendatang. Apabila didikan anak dalam keluarga baik dan terarah, maka kelak anak akan tumbuh dewasa sebagai manusia yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk mempersiapkan generasi yang baik tersebut tidaklah mudah. Orangtua sebagai pendidik di lingkup keluarga harus memiliki pengetahuan tentang perkembangan emosional anak dan juga harus mengetahui kewajibannya dalam mendidik anak. Oleh karena itu, tulisan ini akan membicarakan tentang pembentukan keluarga yang ideal sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap anak, perkembangan emosional anak, dan peranan keluarga dalam pendidikan emosional anak.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana fase perkembangan emosional anak ?
1.2.2 Bagaimana fungsi keluarga dalam pendidikan ?
1.2.3 Bagaimana konsep dan prinsip penddidikan berbasis keluarga ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Mampu mengetahui fase perkembangan emosional anak
1.3.2 Mampu mengetahui fungsi keluarga dalam pendidikan
1.3.3 Mampu mengetahui konsep dan prinsip pendidikan berbasis keluarga
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 fase perkembangan emosional anak
Perkembangan dan pertumbuhan merupakan dua hal yang berkembang secara beriringan. Dengan perubahan-perubahan yang ada, individu diharapkan mampu mencapai tahap kematangan. Secara sepintas, pertumbuhan lebih identik dengan perubahan atau proses evolusi fisik dari masa pembuahan hingga berakhir dengan kematian. Perkembangan adalah serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Perkembangan berarti perubahan secara kualitatif. Hal ini bisa diinterpretasikan bahwa perkembangan bukan hanya dilihat pada pertumbuhan fisik, yakni dari bayi menjadi anak-anak, dari anak-anak menjadi remaja, dan seterusnya. Akan tetapi, merupakan keterpaduan yang kompleks antara fisiologis dan psikologis sehingga seseorang dapat mencapai kematangan, baik dalam bertindak, bersikap, dan berpikir.
Kematangan seseorang dalam bertindak, bersikap, dan juga berpikir tidak terlepas dari perkembangan emosi yang ada dalam dirinya. Irwan Prayitno menggambarkan perihal emosi dengan cara sederhana. Menurutnya, emosi adalah suasana hati seperti marah, senang, sedih, gembira, dan takut. Setiap manusia memiliki suasana hati tersebut. Potensi emosi-emosi tersebut sangat diperhatikan dalam Islam. Hal ini tercermin dalam ajaran Islam yang melarang umatnya bersikap marah dan menyuruh mengatasi marahnya. Islam menganjurkan penganutnya untuk bersabar dan juga mengajarkan untuk selalu bersikap lemah lembut,14 menyayangi, dan memberikan maaf. Hal tersebut adalah upaya privensi gejolak emosi marah yang tidak terkendali.
Begitu pentingnya permasalahan emosi, Islam menganjurkan bahwa emosi-emosi tersebut harus diarahkan kepada hal-hal yang positif. Bimbingan dan arahan tersebut tentunya tidak terlepas dari tahapan-tahapan pendidikan yang harus dilakukan oleh pendidik, baik itu di lingkungan formal maupun non-formal.
Berkaitan dengan penjenjangan pertumbuhan dan perkembangan anak, di dalam pembahasan ini penulis membatasi hanya pada tiga fase, yakni fase persiapan atau (0-2 tahun), fase permulaan atau (2-6 tahun), dan fase paripurna anak atau atau (6-12 tahun). Dalam hal ini, diperlukan penjelasan tentang perkembangan anak pada fase tersebut sehingga orangtua nantinya akan mampu mengarahkan anak pada lingkup emosi yang positif.
Untuk memberikan pendidikan emosional anak yang maksimal diperlukan pengetahuan perkembangan emosi anak di setiap jenjangnya sehingga dapat diketahui berbagai perubahan pada diri anak dalam proses perkembangan tersebut.
1. Fase Persiapan atau (0-2 th)
Pada fase ini emosi anak belum dapat dideteksi secara khusus, tetapi dapat dilihat dari reaksi yang dilakukan oleh si bayi. Pada tahap ini, reaksi emosionalnya hanya dapat diuraikan sebagai keadaan menyenangkan dan tidak menyenangkan. Yang pertama, ditandai dengan tubuh yang tenang; yang kedua, ditandai dengan tubuh yang tidak tenang.
Emosi anak pada tahap ini lebih cenderung didominasi oleh perasaan senang dan tidak senang. Perasaan senang dan tidak senang tersebut akan muncul sesuai dengan stimulus yang diberikan oleh lingkungan kepadanya sebab emosi anak pada usia ini sangat rentan dengan pembiasaan.
Anak yang jarang berinteraksi dengan orang lain dan sering diremehkan akan tumbuh menjadi anak yang pemalu dan minder atau tidak percaya diri. Anak yang berada pada umur 0-2 tahun ini masih belum mampu mengekspresikan emosinya secara verbal. Namun demikian, ia dapat merasakan segala perlakuan yang diterima dari lingkungan melalui inderanya. Di dalam al-Qur’an disebutkan bahwa anak ketika lahir ke dunia ini tidak mengetahui apaapa. Melalui inderanyalah, anak mampu memahami apa yang terjadi di sekelilingnya.
Ayat tersebut secara eksplisit menjelaskan bahwa pada awal anak Adam lahir ke dunia, alat yang penting untuk membantunya survive dalam kehidupan adalah indera. Indera pendengaran lebih dominan bagi bayi yang baru lahir daripada penglihatan. Penglihatan bayi pada tahap awal masih belum bisa fokus dan mendeferensiasikan objek yang dilihatnya. Di sisi lain, indera pendengaran lebih mendominasi. Dengan kapasitas sensori tersebut bayi mampu membedakan suara yang lembut dan kasar serta keras. Ia dapat membedakan suara lembut ibunya dan suara wanita-wanita lain, bahkan pria sehingga bayi lebih cenderung memilih ajakan ibunya daripada selainnya.
Berkaitan dengan berkembangnya aspek sensoris pada diri anak, Zakiah Daradjat berpendapat bahwa anak pada masa persiapan, yakni nol tahun hingga balita telah dapat merasakan sikap, tindakan, dan perasaan orangtua. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada usia ini anak belum mampu berpikir secara optimal, perbendaharaan kata masih terbatas, dan belum mampu memahami kata-kata abstrak. Oleh karena itu, pengaruh sikap orangtua terhadap anak sangatlah besar. Anak pada masa ini cenderung meniru segala ucapan yang didengarnya, tindakan, perbuatan, dan sikap yang dilihatnya serta perlakuan yang dirasakannya. Oleh karena itu, pada fase ini perkembangan anak pada aspek inderawi masih mendominasi terutama indera pendengaran. Sikap dan perlakuan orangtua akan berpengaruh terhadap perkembangan
anak selanjutnya.
2. Fase Permulaan Anak atau (2-6 th)
Pada tahap pertama emosi anak-anak belum bisa dibedakan dan juga belum ada ciri khusus yang signifikan. Akan tetapi, semakin bertambah usia anak mulai menampakkan emosinya yang jelas. Ekspresi kemarahan tidak selalu ditunjukkan dengan berteriak-teriak dan berguling-guling. Ia mulai belajar untuk menahan kemarahan serta mengendalikan emosinya.
Pembangkangan yang terjadi pada diri anak merupakan hal yang alamiah sebab ini merupakan tahap perkembangan manusia. Namun demikian, tidak semua anak mengalami reaksi pembangkangan. Reaksi ini muncul dipengaruhi oleh cara pendidikan orangtua yang diberikan pada anak.
Pembangkangan akan sering muncul pada keluarga yang menerapkan pendidikan disiplin yang ketat. Sebaliknya, keluarga yang menerapkan pendidikan disiplin tidak ketat dan lebih banyak permissive frekuensi pembangkangan anak lebih rendah.
Sifat pembangkangan juga merupakan refleksi masa individualisme yang terjadi pada diri anak. Anak memandang segala sesuatunya dari sudut pandangnya yang terbatas. Pandangan orang lain akan menjadi salah bila tidak sesuai dengan kemauannya. Ia sering menampakkan reaksi-reaksi yang bertentangan dengan saran orang lain dan bersikap keras kepala pada waktu-waktu tertentu.
Ada juga yang berpendapat bahwa terjadinya pembangkangan pada anak yang berumur tiga tahun ke atas dikarenakan anak telah sampai pada kesadaran “aku”-nya, seiring dengan perkembangan bahasanya. Kesadaran akan “aku”nya tersebut merupakan suatu taraf di mana anak menemukan kenyataan dirinya sebagai subjek. Pada awalnya, anak belum menyadari kalau dirinya sebagai subjek karena anak masih belum bisa membedakan antara dirinya yang berdiri sendiri dan dunianya. Ketika anak telah menemukan dirinya sebagai subjek seperti orang-orang dewasa lainnya, maka timbul dalam dirinya suatu kebebasan untuk menghendaki dan melakukan sehingga mendapat pengalaman sebagai subjek yang bebas dan berkehendak.
Dengan demikian, aspek individualisme anak telah berkembang pada masa ini. Hal ini perlu arahan dan juga contoh teladan dari orangtua sehingga anak kelak dapat menentukan sikap bahwa apa yang dilakukannya tersebut mendapat dukungan dari orangtua sehingga aspek emosional anak akan berkembang secara positif.
3. Fase Paripurna Anak-Anak atau (6-12 tahun)
Anak-anak pada masa ini mengalami tingkat kecemasan yang lebih besar daripada masa sebelumnya. Ia merasa takut kehilangan kasih sayang, perhatian, dan dukungan orangtuanya dikarenakan kehadiran individu lain, baik itu dari dalam lingkungan keluarga maupun dari luar.
Anak-anak seusia ini mengungkapkan rasa cemas, cemburu, serta marah dengan cara yang berbeda dari fase sebelumnya. Pada fase persiapan kanak-kanak, emosi mereka lebih cenderung keluar dari batas dalam memberikan respon yang tidak menyenangkan maupun yang menyenangkan. Pada masa ini, seiring dengan pengalaman dan proses belajar, ia mulai bisa membedakan reaksi-reaksi emosional yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Ledakan amarah menjadi jarang karena anak mengetahui bahwa tindakan semacam itu dianggap perilaku bayi. Sebagai konsekuensinya, anak mengungkapkan amarah dalam bentuk murung, menggerutu, dan berbagai ungkapan kasar lainnya. Meskipun demikian, pada intinya anak sudah dapat berpikir dari sisi orang dewasa.
Perkembangan aspek nalar anak pada fase ini membuatnya mulai melepaskan diri dari dominasi orangtua. Anak mulai berinteraksi dengan lingkungan sosialnya yang lebih luas. Ia mulai masuk sekolah dan bergaul dengan teman-temannya. Ia bermain bersama teman-temannya dan lebih banyak meniru segala tingkah laku orang dewasa seperti perang-perangan. Oleh karena itu, pada masa ini disebut juga dengan periode imitasi sosial yang terbesar.
Dengan demikian, berkembangnya aspek sosial dalam diri anak pada masa ini membantu perkembangan sisi emosional. Pada saat ini, anak telah mampu memandang objek dari sisi pandang orang lain. Rasa simpatik dan pengertian terhadap orang lain juga mulai mendominasi. Meskipun anak masih diliputi rasa cemas, tetapi anak mulai belajar untuk mengontrol emosi dirinya sebagai konsekuensi rasa pengertian dan simpatik terhadap orang lain akan muncul dalam dirinya.
2.2 konsep dan prinsip pendidikan berbasis keluarga
a. Konsep pendidikan berbasis keluarga
Pendidikan berbasis Keluarga merupakan perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan Keluarga. Pendidikan berbasis Keluarga menjadi sebuah gerakan penyadaran Keluarga untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengisi tantangan kehidupan yang berubah-ubah.
Secara konseptual, pendidikan berbasis Keluarga adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari Keluarga, oleh Keluarga dan untuk Keluarga”. Pendidikan dari Keluarga artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan Keluarga. pendidikan oleh Keluarga artinya Keluarga ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, Keluarga dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk Keluarga artinya Keluarga diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka.
Secara singkat dikatakan, Keluarga perlu diberdayakan, diberi Peluang dan kebebasan untuk merddesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh Keluarga sendiri. Di dalam Undang-undang no 20/2003 pasal 1 ayat 16, arti dari pendidikan berbasis Keluarga adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi Keluarga sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk Keluarga.
Dengan demikian nampak bahwa pendidikan berbasis Keluarga pada dasarnya merupakan suatu pendidikan yang memberikan kemandirian dan kebebasan pada Keluarga untuk menentukan bidang pendidikan yang sesuai dengan keinginan Keluarga itu sendiri. Sementara itu dilingkungan akademik para akhli juga memberikan batasan pendidikan berbasis Keluarga.
Menurut Michael W. Galbraith, family-based education could be defined as an educational process by which individuals (in this case adults) become more corrtpetent in theirskills, attitudes, and concepts in an effort to live in and gain more control over local aspects of their communities through democratic participation. Artinya, pendidikan berbasis keluarga dapat diartikan sebagai proses pendidikan di mana individu-individu atau orang dewasa menjadi lebih berkompeten dalam ketrampilan, sikap, dan konsep mereka dalam upaya untuk hidup dan mengontrol aspek-aspek lokal dari Keluarganya melalui partisipasi demokratis.
Pendapat lebih luas tentang pendidikan berbasis Keluarga dikemukakan oleh Mark K. Smith sebagai berikut: “… as a process designed to enrich the lives of individuals and groups by engaging with people living within a geographical area, or sharing a common interest, to develop voluntar-ily a range of learning, action, and reflection opportunities, determined by their personal, social, econornic and political need.” Artinya adalah bahwa pendidikan berbasis Keluarga adalah sebuah proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang dalam wilayah geografi, atau berbagimengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh pribadi, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka.
Dengan demikian, pendekatan pendidikan berbasis Keluarga adalah salah satu pendekatan yang menganggap Keluarga sebagai agen sekaligus tujuan, melihat pendidikan sebagai proses dan menganggap Keluarga sebagai fasilitator yang dapat menyebabkan perubahan menjadi lebih baik. Dari sini dapat ditarik pemahaman bahwa pendidikan dianggap berbasis Keluarga jika tanggung jawab perencanaan hingga pelaksanaan berada di tangan Keluarga.
Pendidikan berbasis Keluarga bekerja atas asumsi bahwa setiap Keluarga secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalahnya sendiri. Baik Keluarga kota ataupun desa, mereka telah memiliki potensi untuk mengatasi masalah mereka sendiri berdasarkan sumber daya vang mereka miliki serta dengan memobilisasi aksi bersama untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi.
Dalam UU sisdiknas no 20/2003 pasal 55 tentang Pendidikan Berbasis Keluarga disebutkan sebagai berikut :
1. Keluarga berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis Keluarga pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan Keluarga.
2. Penyelenggara pendidikan berbasis Keluarga mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanannya sesuai dengan standar nasional pendidikan.
3. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis Keluarga dapat bersumber-dari penyelenggara, Keluarga, Pemerintah, pemerintah daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan-yang berlaku.
4. Lembaga pendidikan berbasis Keluarga dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
5. Ketentuan mengenai peran serta Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat(2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dari kutipan di atas nampak bahwa pendidikan berbasis Keluarga dapat diselenggarakan dalam jalur formal maupun nonformal, serta dasar dari pendidikan berbasis Keluarga adalah kebutuhan dan kondisi Keluarga, serta Keluarga diberi kewenangan yang luas untuk mengelolanya. Oleh karena itu dalam menyelenggarakannya perlu memperhatikan tujuan yang Sesuai dengan kepentingan Keluarga setempat. Untuk itu Tujuan dari pendidikan nonformal berbasis Keluarga dapat mengarah pada isu-isu Keluarga yang khusus seperti pelatihan karir, perhatian terhadap lingkungan, budaya dan sejarah etnis, kebijakan pemerintah, pendidikan politik dan kewarganegaraan, pendidikan keagamaan, pendidikan anak usia dini, penanganan masalah kesehatan serti korban narkotika, HIV/Aids dan sejenisnya. Sementara itu lembaga yang memberikan pendidikan Keluarga bisa dari kalangan bisnis dan industri, lembaga-lembaga berbasis Keluarga, perhimpunan petani, organisi kesehatan, organisasi pelayanan kemanusiaan, organisi buruh, perpustakaan, museum, organisasi persaudaraan sosial, lembaga-lembaga keagamaan dan lain-lain .
b. Prinsip pendidikan berbasis keluarga
Menurut Michael W. Galbraith pendidikan berbasis Keluarga memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Self determination (menentukan sendiri). Semua anggota Keluarga memiliki hak dan tanggung jawab untuk terlibat dalam menentukan kebutuhan Keluarga dan mengidentifikasi sumber-sumber Keluarga yang bisa digunakan untuk merumuskan kebutuhan tersebut.
• Self help (menolong diri sendiri) Anggota Keluarga dilayani dengan baik ketika kemampuan mereka untuk menolong diri mereka sendiri telah didorong dan dikembangkaii. Mereka menjadi bagian dari solusi dan membangun kemandirian lebih baik bukan tergantung karena mereka beranggapan bahwa tanggung jawab adalah untuk kesejahteraan mereka sendiri.
• Leadership development (pengembangan kepemimpinan) Para pemimpin lokal harus dilatih dalam berbagai ketrampilan untuk memecahkan masalah, membuat keputusan, dan proses kelompok sebagai cara untuk menolong diri mereka sendiri secara terus-menerus dan sebagai upaya mengembangkan Keluarga.
• Localization (lokalisasi). Potensi terbesar untuk tingkat partisipasi Keluarga tinggi terjadi ketika Keluarga diberi kesempatan dalam pelayanan, program dan kesempatan terlibat dekat dengan kehidupan tempat Keluarga hidup.
• Integrated delivery of service (keterpaduan pemberian pelayanan) Adanya hubungan antaragensi di antara Keluarga dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik dalam memenuhi tujuan dan pelayanan publik yang lebih baik.
• Reduce duplication of service. Pelayanan Keluarga seharusnya memanfaatkan secara penuh sumber-sumber fisik, keuangan dan sumber dava manusia dalam lokalitas mereka dan mengoordinir usaha mereka tanpa duplikasi pelayanan.
• Accept diversity (menerima perbedaan) Menghindari pemisahan Keluarga berdasarkan usia, pendapatan, kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan Keluarga secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan warga Keluarga perlu dilakukan seluas mungkin dan mereka dosorong/dituntut untuk aktif dalam pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan program pelayanan dan aktifitas-aktifitas keKeluargaan.
• Institutional responsiveness (tanggung jawab kelembagaan) Pelayanan terhadap kebutuhan Keluarga yang berubah secara terus-menerus adalah sebuah kewajiban dari lembaga publik sejak mereka terbentuk untuk melayani Keluarga. Lembaga harus dapat dengan cepat merespon berbagai perubahan yang terjadi dalam Keluarga agar manfaat lembaga akan terus dapat dirasakan.
• Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup) Kesempatan pembelajaran formal dan informal harus tersedia bagi anggota Keluarga untuk semua umur dalam berbagai jenis latar belakang Keluarga.
Pendidikan berbasis Keluarga (Family-based education) merupakan mekanisme yang memberikan peluang bagi setiap orang untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemunculan paradigma pendidikan berbasis Keluarga dipicu oleh arus besar modernisasi yang menghendaki terciptanya demokratisasi dalam segala dimensi321 kehidupan manusia, termasuk di bidang pendidikan. Mau tak mau pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan memberikan tempat seluas-luasnya bagi partisipasi Keluarga.
Sebagai implikasinya, pendidikan menjadi usaha kolaboratif yang melibatkan partisipasi Keluarga di dalamnva. Partisipasi pada konteks ini berupa kerja sama antara warga dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, menjaga dan mengembangkan aktivitas pendidikaan. Sebagai sebuah kerja sama, maka masyarakat diasumsi mempunyai aspirasi yang harus diakomodasi dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu program pendidikan.
2.3 fungsi keluarga dalam pendidikan
Orangtua merupakan cermin bagi anak-anak di dalam keluarga. Anak-anak cenderung meniru apa yang ia lihat dan temukan dalam keluarga sebab anak diibaratkan bagaikan radar yang akan menangkap segala macam bentuk sikap dan tingkah laku yang terdapat dalam keluarga. Jika yang ditangkap radar anak tersebut adalah hal-hal buruk, maka ia akan menjadi buruk meskipun pada hakikatnya anak dilahirkan dalam keadaan suci.
Keluarga yang telah terbentuk mempunyai fungsi-fungsi yang sangat erat sekali dengan keluarga kehidupan itu sendiri dimana yang dimaksud fungsi adalah tugas-tugas yang harus dijalankan sesuai dengan peranan masing-masing. Maka hal tersebut yang merupakan kunci keberhasilan suatu keluarga.
Adapun fungsi-fungsi keluarga tersebut menurut BKKBN, 1994:14 yakni:
a. Fungsi keagamaan
Pada hakekatnya pendidikan agama merupakan salah satu faktor penting dalam pembentukan kepribadian manusia. Dalam keluarga sangat perlu menanamkan nilai-nilai agama sedini mungkin pada anggota keluarga khususnya anak-anak, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan budi pekerti dan kepribadian anak.
b. Fungsi sosial budaya
Keluarga merupakan tempat membina dan mempersemaikan nilai luhur budaya bangsa, karena keluarga merupakan tempat yang sangat strategis untuk membina sikap dan perilaku anak-anak. Dengan demikian anak-anak dapat menilai baik buruknya budaya asing yang datang dari luar.
c. Fungsi cinta kasih
Kasih sayang pertama diperoleh anak adalah di dalam keluarga. Sebab keluarga merupakan tempat membina rasa cinta dan kasih sayang antara anggota keluarga. Untuk itu kewajiban orang tua tidak terlepas pada pemenuhan materi saja tetapi juga perhatian dan kasih sayang.
d. Fungsi perlindungan
Keluarga harus memberikan rasa aman, nyaman, adil dan sejahtera bagi anggota keluarga. Untuk itu membina rasa kebersamaan dan berbagi suka dan duka adalah di dalam keluarga.
e. Fungsi reproduksi
Salah satu tujuan membangun keluarga adalah untuk menyalurkan kebutuhan seksual yang sehat dan baik, sehingga diharapkan akan memperoleh keturunan yang baik dan sehat pula. Fungsi ini merupakan dasar kelangsungan hidup masyarakat, untuk itu keluarga perlu menjaga pelaksanaan reproduksi yang baik dan sehat.
f. Fungsi sosialisasi
Fungsi sosialisasi ini menunjukkan kepada peranan keluarga dalammembentuk kepribadian anak, sikap, tanggapan emosionil serta cita-cita dalam rangka mencari identitas diri atau jati diri karena itu keluarga disebut sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak. Dalam hal ini melalui interaksi dalam keluarga, anak-anak mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap dan keyakinan dan nilai-nilai dalam masyarakat.
g. Fungsi ekonomi
Setiap keluarga memerlukan pemenuhan kebutuhan hidup fisik material yang layak untuk memenuhi kesejahteraan keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam hal sandang, pangan dan papan.
h. Fungsi pembinaan lingkungan
Dari keluarga dapat dibiasakan hidup sadar baik sosial maupun alam. Sebagai makhluk sosial manusia selalu hidup bermasyarakat atau berkelompok yang selanjutnya berkembang menjadi negara. Dengan demikian, keluarga merupakan wahana penanaman kebiasaan hidup bermasyarakat agar dapat menyesuaikan dengan kehidupan lingkungan. Apabila keluarga telah menjalani fungsinya dengan baik maka keluarga tersebut telah berhasil memberikan pendidikan dasar yang ditanamkan terhadap anak-anaknya.
BAB III
PENUTUP
1.4 Kesimpulan
Keluarga adalah kesatuan unit terkecil di dalam masyarakat dan merupakan suatu lembaga yang sangat penting dalam pembangunan dan perkembangan kualitas anak bangsa. Keluarga juga merupakan satu-satunya lembaga sosial yang diberikan tanggung jawab untuk mengubah suatu organisme biologis menjadi manusia.
3.1.1 fase perkembangan emosional anak
Perkembangan dan pertumbuhan merupakan dua hal yang berkembang secara beriringan. Secara sepintas, pertumbuhan lebih identik dengan perubahan atau proses evolusi fisik dari masa pembuahan hingga berakhir dengan kematian. Perkembangan adalah serangkaian perubahan yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Perkembangan berarti perubahan secara kualitatif.
a. Fase Persiapan
Emosi anak pada tahap ini lebih cenderung didominasi oleh perasaan senang dan tidak senang muncul sesuai dengan stimulus yang diberikan oleh lingkungan kepadanya.
Peran orangtua sangatlah besar karena Anak pada masa ini cenderung meniru segala ucapan yang didengarnya, tindakan, perbuatan, dan sikap yang dilihatnya serta perlakuan yang dirasakannya.
b. Fase Permulaan Anak
Ia mulai belajar untuk menahan kemarahan serta mengendalikan emosinya.
perlu arahan dan juga contoh teladan dari orangtua sehingga anak kelak dapat menentukan sikap bahwa apa yang dilakukannya tersebut mendapat dukungan dari orangtua sehingga aspek emosional anak akan berkembang secara positif.
c. Fase Paripurna Anak-Anak
Anak-anak pada masa ini mengalami tingkat kecemasan yang lebih besar daripada masa sebelumnya.
seiring dengan pengalaman dan proses belajar, ia mulai bisa membedakan reaksi-reaksi emosional yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat.
3.1.2 konsep dan prinsip pendidikan berbasis keluarga
Secara konseptual, pendidikan berbasis Keluarga adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari Keluarga, oleh Keluarga dan untuk Keluarga”. Pendidikan dari Keluarga artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan Keluarga. pendidikan oleh Keluarga artinya Keluarga ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, Keluarga dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk Keluarga artinya Keluarga diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka.
Menurut Michael W. Galbraith pendidikan berbasis Keluarga memiliki prinsip-prinsip
sebagai berikut:
• Self determination (menentukan sendiri).
• Self help (menolong diri sendiri)
• Leadership development (pengembangan kepemimpinan).
• Localization (lokalisasi).
• Integrated delivery of service (keterpaduan pemberian pelayanan)
• Reduce duplication of service.
• Accept diversity (menerima perbedaan)
• Institutional responsiveness (tanggung jawab kelembagaan)
• Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup)
3.1.3 fungsi keluarga dalam pendidikan
Fungsi Keluarga dalam Pendidikan, Adapun fungsi-fungsi keluarga tersebut menurut BKKBN, 1994:14 yakni :
• Fungsi keagamaan
• Fungsi sosial budaya
• Fungsi cinta kasih
• Fungsi perlindungan
• Fungsi reproduksi
• Fungsi sosialisasi
• Fungsi ekonomi
• Fungsi pembinaan lingkungan
DAFTAR PUSTAKA
al-Ghazali, Muhammad. 2003. Dilema Wanita di Era Modern. Jakarta: Mustaqim.
Al-Hafidh Abi ‘Abdillah Muhammad bin Yazid, al-Qazwini. TT. Sunan Ibnu Majahal.Semarang: Toha Putra Indonesia.
al-Hasyimi, Muhammad Ali. 2004. Jati Diri Wanita Muslimah. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
al-Suyuti, Jalaluddin. TT. Sunan Nasa’i. Juz 3. Beirut-Libanon: Dar al-Qalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar